INFO
  • Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271, No Telp: 085726949461 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud |

LINMAS DESA DASUN

01 Mei 2014 Sekdes Dibaca 18.804 Kali

Linmas Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang terdiri dari 10 orang, diantaranya terdapat satu orang komandan linmas. Satuan Linmas sendiri adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Berikut merupakah daftar linmas Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang bedasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Dasun Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Linmas Desa:

  1. NUR SA'DI (RT.03)
  2. TUGIYO (RT.03)
  3. SUTANTO (RT.01)
  4. SUPARLAN (RT.01)
  5. PURNOMO SEKTI (RT.02)
  6. PARDIYANTO (RT.01)
  7. LESTARI (RT.02)
  8. KARBAN (RT.02)
  9. NUR HADI (RT.03)
  10. MOHAMMAD EFENDHI (RT.03)
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar